Whatsapp

Hai Kak, ada yang bisa kami bantu?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Admin 1 CV Nakomu
● online
Admin 2 CV Nakomu
● online
Admin 1 CV Nakomu
● online
Halo, perkenalkan saya Admin 1 CV Nakomu
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Buku Referensi » Merajut Kepastian Hukum Hak Buruh Pasca PHK
click image to preview activate zoom
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Merajut Kepastian Hukum Hak Buruh Pasca PHK

Judul: Merajut Kepastian Hukum Hak Buruh Pasca PHK 

Penulis: Firda Zahrah, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. Dr. Wiwin Triyunarti, S.AP., S.H., M.H.

Tebal: 182halaman

Ukuran: 14.8cm x 21cm

 

Sinopsis:

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan hanya menandai berakhirnya hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, tetapi juga menjadi titik awal perjuangan buruh untuk memperoleh hak-hak normatif yang dijamin oleh hukum. Dalam praktiknya, tidak sedikit pekerja yang masih menghadapi keterlambatan pembayaran pesangon, tidak memperoleh uang penghargaan masa kerja, kehilangan hak atas jaminan sosial, bahkan harus menempuh proses penyelesaian sengketa yang panjang untuk mendapatkan hak yang semestinya menjadi miliknya.
Buku Merajut Kepastian Hukum: Hak Buruh Pasca PHK hadir untuk mengupas persoalan tersebut secara komprehensif. Berangkat dari hasil penelitian akademik, buku ini membahas konsep pemutusan hubungan kerja, hak-hak normatif buruh, perkembangan regulasi ketenagakerjaan pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta efektivitas penegakan hukum dalam menjamin kepastian hukum bagi pekerja. Pembahasan juga dilengkapi dengan analisis terhadap berbagai kasus nyata yang menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan hukum dan implementasinya di lapangan.
Lebih dari sekadar menguraikan norma hukum, buku ini mengajak pembaca memahami bahwa kepastian hukum tidak cukup diwujudkan melalui keberadaan peraturan perundang-undangan. Kepastian hukum baru benar-benar tercapai ketika hak-hak normatif buruh dapat dipenuhi secara tepat waktu, adil, dan efektif melalui penegakan hukum yang konsisten serta kepatuhan seluruh pihak dalam hubungan industrial.
Ditulis dengan bahasa yang sistematis, argumentatif, dan mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hakim, mediator hubungan industrial, serikat pekerja, pengusaha, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Karena pada akhirnya, hukum tidak hanya dituntut untuk memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi setiap buruh yang kehilangan pekerjaannya.

Merajut Kepastian Hukum Hak Buruh Pasca PHK

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 6 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: